Program Desa Yang Langsung Dari Pusat.
Menurut Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi beliau menyatakan bahwa Koperasi Desa Merah Putih adalah bertujuan untuk sebuah Wadah penyaluran seluruh barang subsidi negara, termasuk pupuk subsidi, bantuan sosial hingga makan bergizi gratis (MBG). “Kopdes Merah Putih dirancang menjadikan semua saluran kehadiran negara ke desa, dari mulai bantuan sosial, pupuk subsidi, makan bergizi gratis, LPG semua nanti produk, barang yang disubsidi negara akan disalurkan melalui Kopdes Merah Putih.
Kopdes Merah putih ini bertujuan mengembangkan perekonomian masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan anggotanya yang diwujudkan melalui pelayanan untuk memenuhi kebutuhan umum masyarakat seperti pelayanan kesehatan, sosial dan pendidikan. Koperasi ini juga didirikan untuk membantu mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan karena kemampuannya dalam mendorong demokrasi, meningkatkan pendapatan, mendorong inklusi sosial, melindungi lingkungan, dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan terhadap perekonomian global.
keuntungan koperasi bagi pemerintah desa. :
1. Peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes): Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diwajibkan menyetorkan 20% dari laba bersih usaha kepada pemerintah desa, yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, sarana pendidikan, dan pengembangan desa lebih lanjut.
2. Penguatan Ekonomi Lokal dan Mandiri: Koperasi menjadi pusat produksi dan distribusi yang memutus rantai tengkulak, sehingga meningkatkan harga jual hasil pertanian/peternakan warga dan menurunkan inflasi di tingkat desa.
3. Penciptaan Lapangan Kerja dan Pengurangan Pengangguran: Koperasi membuka peluang kerja baru bagi warga setempat dalam pengelolaan usaha, administrasi, dan unit layanan lainnya.
4.Optimalisasi Potensi Desa: Koperasi membantu mengelola potensi pertanian, perkebunan, dan peternakan desa secara lebih profesional dan kolektif.
5.Peningkatan Inklusi Keuangan dan Kemandirian: Menyediakan akses modal yang mudah dan aman bagi usaha kecil menengah (UKM) di desa, sehingga mengurangi ketergantungan pada rentenir.
6. Peningkatan Solidaritas dan Sosial: Koperasi memperkuat gotong royong dan kohesi sosial di masyarakat melalui sistem kepemilikan kolektif.
Dengan sinergi yang baik, koperasi menjadi instrumen strategis bagi pemerintah desa dalam mewujudkan desa yang mandiri, adil, dan sejahtera.
Semoga Program Pemerintah Ini Membawa Manfaat Bagi kita semua khusus masyarakat Desa Sukamerindu kec.Lubai....

