Pelantikan anggota BPD terpilih, kita berharap dengan dilantiknya anggota BPD yang baru ini menjadi spirit bagi mereka untuk bekerja maksimal memberikan pengabdian dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Sinergitas antara kepala desa dan BPD bisa menjadi perekat bagi kelangsungan pemerintahan di desa karena BPD adalah miniatur DPRD.
saudara-saudara Anggota BPD periode 2022-2028 yang telah dilantik dan baru saja bersama-sama kita saksikan,
“Semoga momentum ini akan menambah semangat baru sekaligus amanah dan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan sebagai suatu upaya peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugas kita bersama untuk terus membangun Desa Sukamerindu yang kita cintai ini.”
Perlu kita garis bawahi bersama bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa menyebutkan Pemerintahan Desa adalah Kepala Desa bersama BPD, Pemerintah Desa dalam menjalankan tugas bertanggungjawab kepada Bupati, sehingga sinergitas kita merupakan komitmen bersama untuk mencapai satu tujuan yaitu mewujudkan masyarakat desa sukamerindu sehat, cerdas dan sejahtera. “Anggota BPD yang baru dilantik agar mampu untuk selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kepala Desa demi tercapainya Pemerintahan desa yang baik dan mensejahterakan masyarakat,”








Tidak ada komentar:
Posting Komentar